Senin, 31 Oktober 2011

My Case


Hal-hal yang harus dilakukan dalam gugatan cerai
  1. Buat kronologis masalah/latar belakang dilakukannya gugat cerai. Cerita mulai dari awal perkawinan hingga terjadinya hal-hal yang menyebabkan dilakukannya gugat cerai (biasanya tentang penyebab konflik yang terjadi/ketidakharmonisan keluarga). Menberitahukan kepada klien mengenai akibat dari perceraian.
  2. Mengumpulkan data-data asli dan fotokopi harta bersama selengkap-lengkapnya, lalu buat tanda terima dokumen.
  3. Buat draft gugatan berdasarkan kronologis yang didapat, data dari harta bersama dan petitum(permintaan/tuntutan PENGGUGAT) atas sesuatu (misalnya agar dikabulkan gugatannya, pembagian harta bersama, hak asuh anak dll), tapi bersifat sementara untuk selanjutnya aka nada revisi bila ada bukti atau fakta baru.
  4. Buat Surat Kuasa Khusus dan ditandatangani oleh Klien dan Penerima kuasa.
  5. Revisi draft gugatan, final.
  6. Buat salinan draft gugatan sebanyak 6 (enam) salinan yang terdiri dari 1 pcs asli dan 5 pcs copy.
  7. Daftarkan gugatan ke pengadilan agama/negeri yang berwenang ;

-          Ke ruang panitera, kemudian cek gugatan dan surat kuasa.
-          Membayar biaya di kasir.
-          Meminta acc dari sekretaris atau ketua pengadilan.
-          Tunggu panggilan.

Sabtu, 01 Oktober 2011

rumah dijual

Dijual Tanah dan Bangunan dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 01742 Desa/Kel. Cipinang Cempedak, yang terletak di Jalan Kebon Nanas Selatan III No. 77 RT. 013 RW. 005, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kotamadya Jakarta Timur. Harga 1,2 M nego. Hubungi 021 323 285 68/021 905 553 07